Menindak lanjuti dari merebaknya unguisasi di Kabupaten Paser, segenap elemen masyarakat Adat Paser akhirnya membuat kesepakatan untuk berorasi menyuarakan suara mereka pada hari Senin, 29 Desember 2014 yang bertepatan pula dengan hari ulang tahun Kabupaten Paser ke- 55.
Pada awalnya kegiatan
tesebut tercetus akibat semakin ulah pemerintah daerah Kabupaten Paser yang
semakin liar dan tak terkendali membuat suasana Kabupaten Paser menjadi ungu
tersebut dimana-mana. Mulai dari tong sampah hingga tempat sakral seperti
masjid besar pun tak luput dari polesan warna ungu tersebut. Dengan terjadinya
hal tersebut timbul keresahan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Paser memang
sudah tak lagi menghargai khazanah warna lokal Ulun Paser dengan menciptakan
warna baru untuk menjadi ciri khas Kabupaten Paser dengan Ungu lengkapnya bisa
dibaca di “Warna Ungu di Kabupaten Paser”. Ditambah lagi terdengar kabar akan ada pengukuhan rekor MURI
untuk kota Tana Paser/Tana Grogot dengan warna ungu tersebut. Sudah barang
tentu hal tersebut sebuah upaya untuk memberi pengakuan dari pihak lain atas
keberhasilan mengUNGUkan Kabupaten Paser tersebut.
Berang, marah, kesal,
sudah tentu dirasakan oleh masyarakat ulun Paser melihat semua itu. Selama
perjalanan proses ungu itu semua Ulun Paser sudah cukup sabar dan memberi
toleransi agar bangunan-bangunan pemerintahan daerah saja yang diterapkan
kebijakan tersebut. Namun dalam perjalanan dari waktu kewaktu, warna ungu
tersebut benar-benar merampas warna ciri khas Ulun Paser sendiri. Sudah cukup
sedih Ulun Paser melihat monument-monumen yang berciri khas Paser telah
dihancurkan dan lenyap dari pandangan, dan kini bermetamorfosis menjadi
bunga-bunga mawar yang memang tak ada arti sama sekali dalam adat budaya tradisi
Ulun Paser sejak dulu kala. Bila hal ini terus berlanjut maka kelak penjaga
adat budaya tradisi Ulun Paser juga akan ditenggelamkan dan tak punya harga
diri lagi ditanahnya sendiri.
Rasa sakit hati (Boar
kesong) ulun Paser khususnya yang ada di Kabupaten Paser atas
kebijakan-kebijakan tersebut mengerakkan semangat untuk pasang badan, siapkan
suara lantang, untuk menolak sema kebijakan tersebut dan mendesak pemerintah
daerah lebih menghargai adat istiadah budaya dan tradisi ulun Paser. Melalui
berbagai media komunkasi, media sosial Facebook, BBM, hingga pertemuan langsung
(Face to face) dan akhirnya diadakan pertemuan awal di kampong Rangan. Hingga
disepakati untuk turun kejalan berorasi pada tanggal 29 Desember 2014 tersebut.
Perlu diketahui satu hal
tentang Ulun Paser, walaupun kini mereka tersebar berada mulai Bongan (Kubar),
Samboja(Kukar), Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, Pamuken, bila mereka
adalah ulun Paser maka sudah dipastikan semuanya punya ikatan silsilah
kekeluargaan entah saudara maupun sepupu dan lain sebagainya. Tak perduli
mereka kini memiliki agama/keyakinan yang berbeda-beda. Hal tersebut dikarenakan sejak dulu kala Ulun
Paser memang berasal dari satu utus yang sama kemudian dari satu silsilah tersebut
terbagi menjadi subsuku Paser yang kemudian menyebar. Maka dari itu, sakit yang
dirasa ulun Paser di Kabupaten Paser sudah tentu akan dirasakan oleh mereka
yang laing diluar Kabupaten Paser, begitu pula sebaliknya jika sakit dirasa
Ulun Paser yang lain maka memang sudah sepantasnya dari Kabupaten Paser punya
kewajiban membantu. Seperti halnya dalam satu keluarga dalam satu rumah, jika
adik disakiti maka saudara yang lain akan datang siap membantu dan
menyelesaikan masalah tersebut dengan baik-baik, dari itu semua yang Ulun Paser
adalah bersaudara (erai buntung/ berebuntung).
Melalui gerakan
penolakan perbup no 48 tahun 2013 tentang warna warna ungu tersebut, ulun Paser
juga menuntut Bupati agar bisa mengembalikan kembali nama-nama kampong ulun
Paser yang telah dirubah penyebutannya dari penyebutan lidah ulun Paser.
Nama-nama kampong yang dirubah itu seperti ;
1.
Utok Telake menjadi kepala Telake
2.
Lembok menjadi Lombok
3.
Semunte menjadi Semuntai
4.
Pekeso menjadi Pekasau
5.
Kesunge menjadi kasungai
6.
Dan lain sebagainya.
Selain itu ulun Paser
juga mendesak untuk kembali membangun monument-monumen yang berciri khas Paser
yang banyak dihilangkan. Memberi ruang dan kesempatan yang luas agar
partisipasi kebudayaan ulun Paser dalam setiap event yang berlangsung di
Kabupaten Paser seperti perayaan hari jadi kabupaten Paser dan lain sebagainya.
Memunculkan kembali warna-warna sakral ulun Paser yang tenggelam oleh pengaruh
polesan warna ungu. Dari berbagai tuntutan tersebut sesungguhnya bukan bermaksud menjatuhkan dan melupakan jasa-jasa pembangunan yang telah dijalani oleh pemerintahan Bapak HM. Ridwan Suwidi. hanya saja ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dari perubahan yang dilakukan dalam masa pemerintahannya. Jika masih ada pihak-pihak yang merasa risih dengan aksi ulun Paser tersebut, penulis pribadi berpendapat wajar akan hal tersebut. karena kenyamanan mereka terganggu, sehingga risih dan kesal menggelora. Demikian pula yang dirasakan Ulun Paser, kenyamanan akan adat budaya warisan leluhur mereka mulai terusik dan diobok-obok membuat rasa risih dan kesal pula sehingga memunculkan gerakan tersebut.
Kegiatan orasi aksi
damai pada hari senin, 29 Desember 2014 tersebut diawali dengan berkumpulnya
massa ulun Paser di pendopo. Massa ulun Paser juga datang dari berbagi penjuru
mata angin. Mulai dari kota Balikpapan, Nenang (Kabupaten Penajam Paser Utara)
dan tak terkecuali dari kampong-kampong di Kabupaten Paser.
Sebelum menuju ke
kantor Bupati Kabupaten Paser, massa diberi pengarahan dari pemimpin aksi.
Dalam kegiatan tersebut adalah aksi damai, walaupun banyak yang melengkapi diri
dengan otak tokir (Parang), mendau, bujok (tombak), dan lain sebagainya namun
massa harus patuh para mereka yang belaung putih (berikat kepala putih). Karena
mereka yang belaung putih bertanggung jawab penuh mengamankan kondisi dan
situasi massa yang belaung kuning,hitam,dan merah. Dengan demikian sebenarnya
massa ulun Paser sudah bisa dikendalikan dari sifat anarkis tanpa adanya
pengamanan yang berlebihan dari pihak
berwenang. Ulun Paser selama ini hidup memegang teguh prinsip-prinsip
berbudi luhur dalam adat istiadat dan tradisi, sehingga yang patuh terhadap
adat pasti akan beradat juga tingkah lakunya dan tak akan sembarangan
menggunakan atribut benda tajam tadi. Dan jika ada yang melanggarnya, maka ia juga sudah barang tentu tau apa konsekuensinya.
Massa mulai bergerak
dari pendopo menuju kantor pemkab Paser dengan berjalan kaki. Iring-iringan
massa berjalan kaki ini tak pelak mencuri perhatian segala masyarakat sekitar,
bahkan beberapa pegawai berseragam kopri tumpah ruah keluar dari kantor mereka
untuk menlihat lebih dekat. Melihat para pegawai yang keluar tersebut membuat
orator massa bersuara “ise ikam yo Paser diwa low” maksudnya siapa pun jika
pegawainya orang Paser harus ikut turun dalam aksi tersebut.
Massa kemudian masuk
kearea perkantoran PemKab Paser. Pada saat itu sedang berlangsung kegiatan
upacara di lapangan depan PemKab, sehingga kumpulan massa terhenti dan dihadang
oleh pasukan pengamanan dari pihak kepolisian. Aura sempat memanas karena massa
hanya kebagian tempat tanah lapang yang terdapat banyak rumput yang menempel
dikain seperti ujung celana dan kaos kaki. Setelah pelaksanaan upacara selesai,
massa ulun paser kemudia bisa menggunakan lapangan didepan kantor Bupati
tersebut untuk berorasi. Kemudian beberapa perwakilan ulun Paser dipersilahkan
untuk masuk dan dijanjikan bisa bertemu dengan Bupati. Namun setelah beberapa
lama menunggu, ternyata didalam hanya perwakilan Bupati saja yang menemui
perwakilan massa ulun Paser, dan ternyata bupati berada di gedung DPRD Paser. Hal
ini membuat para perwakilan dan massa ulun Paser merasa ditipu oleh mereka yang
menjanjikan akan mempertemukan dengan Bupati secara langsung. Massa kemudian
bergerak ke gedung DPRD Paser.
Dihalaman gedung DPRD
ini massa ulun Paser kembali berorasi dan mengutus perwakilan untuk menemui
Bupati di dalam. Saat berorasi sempat ada seorang anggota dewan yang
berkesempatan pula memberikan orasinya diantara massa ulun Paser. Dalam
orasinya beliau juga mengatakan bahwa ia salah satu anggota dewan dari ulun
Paser yang ingin disingkirkan oleh lawan politiknya. Entahlah,….. apakah beliau
juga benar-benar anggota dewan yang selalu berpihak pada rakyat atau hanya
golongan anggota dewan yang hanya mementingkan diri sendiri saja, karena beliau
juga sudah pernah menjabat sebagai anggota dewan selama lima tahun sebelumnya
dan kontribusinya belum begitu terlihat untuk ulun Paser. Namun disamping itu,
besar harapan kami semoga beliau benar-benar menjadi wakil rakyat yang bisa
mendengarkan dan memperhatikan aspirasi-aspirasi dari masyarakat Paser pada
umumnya dan ulun Paser pada khususnya. Bukan membelot menjadi musuh ulun Paser
karena pengaruh politik yang memang terkadang sukar terprediksi. amiieenn…….
Sambil menunggu hasil
rundingan dari perwakilan massa ulun Paser dengan Bupati didalam, orator aksi
terus dengan semangat memberikan orasinya diluar. Dan dengan setia massa ulun
Paser terus mengibarkan bendera berwarna kuning dan berkumpul mengerumuni mobil
tempat para orator beraksi. Setelah beberapa lama kemudian akhirnya perwakilan
dari massa keluar dari dalam gedung DPRD dan langsung menuju mobil tempat sound
berada. Dan diumumkan bahwa akan ada pertemuan lembaga dan tokoh adat Paser
pada tanggal 14 Januari 2015.
Mendengar keputusan
tersebut, ada sedikit rasa lega dan berharab akan tercapai semua tuntutan tadi
pada pertemuan musyawarah besar yang akan diadakan pada tanggal 14 Januari 2015
tersebut. Kini massa berfokus menanti pembacaan surat pernyataan itu secara
langsung dari Pak Bupati ditengah massa yang pada akhirnya hanya dibacakan oleh
seseorang yang mewakilinya saja. Sambil menanti surat keputusan tersebut
selesai diketik, beberapa orang dari massa ulun Paser kemudian melakukan
beberapa aksi untuk menghibur dan mengekspresikan rasa syukur dengan
menampilkan tarian dan bekuntaw yang diiringi oleh music ethnic khas
Kalimantan. Sontak dari aksi tersebut menarik perhatian dari semua massa ulun
Paser dan yang lainnya untuk melihat dan mengabadikannya hal tersebut dengan
kamera gadget masing-masing.
Setelah puas menikmati beberapa pertunjukan akhirnya perwakilan dari Bupati Kab.Paser hadir ditengah-tengah massa dan membacakan berita acara kesepakatan. massa Ulun Paser kembali berkumpul sempurna mendengarkan pembacaan berita acara kesepakatan tersebut. Walaupun disela-sela pembacaan masih terdapat kesalahan penyebutan "Paser" menjadi "Pasir". sontak membuat massa memprotes hal tersebut.
Setelah berita acara kesepakatan selesai dibacakan, maka selanjutnya menunggu pengesahan penanda ta angan berita cara kesepakatan tersebut. Semua massa Ulun Paser pun masih tetap bertahan dengan solidaritas yang tinggi bersama-sama menunggu selesainya pengesahan tersebut.
Saat begabung dalam massa ulun Paser yang datang dari berbagai penjuru ini ada kesan tersendiri. walaupun kami tak pernah sama sekali bertemu sebelumnya dan memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, disinilah kami merasakan seperti berkumpulnya kembali saudara-saudara kami bersama-sama. seperti sedang bertemu saudara yang pulang dari tempat bepergian yang sangat jauh dan berkumpul bersama ditempat yang sama. inilah kesan yang muncul karena Ulun Paser memang dahulunya berasal dari satu utus yang sama.
Setelah beberapa saat kami menunggu pengesahan berita acara kesepakatan tadi, kemudian massa Ulun Paser dipersilahkan untuk masuk ke dalam gedung DPRD tersebut. didalam kami dipersilahkan menikmati makanan yang telah disediakan.
"Waaahhh,,, kebetulan sekali, perut memang sudah lapar dari tadi, namun semangat kami lah yang mampu menganjalnya hingga bisa terus bertahan".
"Sudah sepantasnya hari ini kita dapat jamuan makan-makan, karena hari ini Hari jadi abupaten Paser" Kata seorang dari massa.
Benar juga, sesekali masyarakat menikmati makanan yang ada di gedung dewan dan merasakan nyamannya duduk di kursi empuk para anggota dewan di hari spesial bagi bagi seluruh masyarakat kabupaten Paser tersebut.
setelah selesai menikmati makanan yang disediakan. "Terimakasih atas jamuannya........" kami kemudian kembali berkumpul di luar dan bersiap untuk kembali berjalan kaki menuju tempat awal tadi (Pendopo). Massa Ulun Paser mengakhiri kegiatan hari itu dengan berkumpul dan ada beberapa penyampaian penting lainnya serta ditutup dengan memanjatkan doa sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
Oiiyyyyy Jaba ulun Paser ,, tuo burok, kakah, itak, mama, mena, uda, andi, okong .... sampe bekeruku nua taka tanggal 14 Januari 2015.....!!!!
TABE..........