Monday, May 13, 2013

Paser Tengah vs Paser Selatan.

Akhir-akhir ini dimasyarakat Paser marak gunjang-ganjing pembicaraan wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Kabupaten Paser.
 (Gambar ilustrasi)
 Rencana Pembentukan Kabupaten Paser Tengah
Merunut sejarahnya, keinginan pembentukan daerah otonomi baru ini dimula oleh Paser Tengah sekitar tahun 2006 yang lalu. Wacana Pemekaran Kabupaten Paser sudah bergulir sejak awal 2006. Secara formal telah disampaikan Tim Sukses Paser Wilayah Tengah kepada DPRD Paser awal Januari 2007. Setelah itu direspons oleh DPRD Paser dengan menyurati Bupati Paser pada Februari 2007.

"Prosesnya sudah hampir tiga tahun, selama itu juga kita melakukan berbagai kajian secara akurat baik mengenai potensi maupun analisis studi tentang kelayakan. Jadi jangan dikira proses ini sifatnya baru, karena sejak awal yang tahu persis mengenai pemekaran ini adalah kami anggota Dewan periode 2004-2009. Ini sebagai satu bukti pengabdian kami terakhir kepada masyarakat dan daerah ini jika pemekaran ini terwujud," kata Hermanto.

Menurut Hermanto, melalui Surat Bupati Paser 108/T.Praja/III/2007 tanggal 5 Maret 2007 perihal Wacana Pemekaran Wilayah Kabupaten Paser, diisyaratkan Pemkab Paser seperti juga DPRD Paser dapat memahami bahwa sebagian warga masyarakat memiliki aspirasi untuk memekarkan wilayah Kabupaten Paser.
pada bulan Juli 2007 dilakukan pertemuan antara DPRD Paser dan Tim Sukses Pemekaran yang menghasilkan beberapa kesepakatan yang ditandatangani oleh DPRD, Pemkab dan Tim Sukses. Isinya antara lain bahwa pihak eksekutif tetap melaksanakan kajian sesegera mungkin baik yang berkaitan dengan kajian teknis atau kajian keuangan sambil menunggu PP sebagai penjabaran UU 32/2004.

Sedangkan pihak DPRD sesuai topoksinya menindak lanjuti aspirasi pemekaran tersebut sesuai peraturan perundang-undangan dan mengkaji lebih lanjut dari aspek sosial melalui komisi yang membidanginya. Sementara dipihak Tim Sukses segera melaksanaan penjaringan aspirasi seperti mensosialisasikan kepada masing-masing BPD di wilayahnya.

Rencana pemekaran Kabupaten Paser Tengah dari Kabupaten Paser, bergerak maju. Menanti selama tujuh tahun, Bupati Paser Ridwan Suwidi akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pembentukan Kabupaten Paser Tengah. SK telah diterima Tim Sukses (Timses) dan Dewan Presidium Pembentukan Paser Tengah, Kamis (7/3).

SK Nomor 135/KEP-144/2013 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Paser Tengah ditandatangani pada 28 Februari 2013. “Selanjutnya kami berharap dalam waktu dekat ini DPRD Kaltim (berkantor di Karang Paci) untuk memparipurnakannya, sehingga rekomendasi ini bisa langsung disampaikan kepada Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Ketua Timses Pembentukan Kabupaten Paser Tengah Ahmad Aryadi, didampingi tim Presidium dan perwakilan dari lima kecamatan di Paser.

Aryadi optimistis dengan keluarnya SK Bupati Paser ini akan mempercepat pembentukan kabupaten baru yang telah diperjuangkan sejak 2006. “Meski prosedur masih harus melalui proses panjang, demi mendapatkan persetujuan Komisi II DPR RI, kami optimistis akhir tahun ini sudah ada keputusan dari pusat. Karena ditinjau dari tingkat provinsi, hanya menunggu persetujuan DPRD Kaltim dan Gubernur,” terang dia.

Salah satu keinginan memekarkan kabupaten itu, teritori yang luas, dan kerap sulit dijangkau masyarakat di kawasan Paser Tengah. “Dari Tanjung Aru ke pemerintahan daerah saja, masyarakat harus menempuh jarak 97 kilometer dengan kondisi jalanan yang buruk,” katanya.
Sebagai informasi, wilayah yang akan menjadi kabupaten baru ini seluas 74,9 kilometer persegi dari kabupaten induk. Potensi ekonomi wilayah baru ini di bidang pertanian, perkebunan, dan batu bara. “Wilayah Batu Kajang dan Kuaro potensi kelapa sawitnya cukup baik dan diprediksi bisa berkembang pesat,” ungkapnya.

Sekretaris Timses  Saniansyah menambahkan, kabupaten baru ini terdiri dari lima kecamatan. Yakni, Long Kali, Long Ikis, Kuaro, Batu Sopang, dan Muara Komam. “Dari kajian awal pada 2010 oleh Unmul (Universitas Mulawarman, Samarinda) dan PT Bumi Harmoni Indoguna Jakarta menyatakan layak dimekarkan,” kata dia, merujuk hasil kajian 10 Oktober 2012.

Proses pembentukan Paser Tengah lebih dulu dari Kabupaten Tanah Tidung (KTT) dan Mahakam Ulu. “Memang prosesnya lama karena perlu kajian dan pembahasan di Kabupaten Paser. Tapi kini sudah mulai ada titik terang dengan keluarnya SK Bupati Paser ini,” jelasnya. Mereka lantas berharap DPRD Kaltim bersedia segera merespons, agar akhir tahun ini Paser Tengah bisa lebih tertata dengan adanya pemekaran tersebut.

Wacana Paser Selatan Mencuat
Tak berselang lama kemudian, Sekarang muncul lagi wacana pembentukan Kabupaten Paser Selatan yang meliputi Kecamatan Batu Sopang, Muara Komam, Muara Samu, Batu Engau dan Kecamatan Tanjung Harapan.

Terkait wacana ini, Bupati Paser HM Ridwan Suwidi telah menyampaikan dukungannya pada saat memberikan sambutan HUT ke-30 PT Kideco Jaya Agung di Batu Kajang, Jumat (7/9/2012) lalu. Oleh Anggota DPRD Paser, HM Aksa Arsyad, wacana ini kembali disampaikan dalam rapat koordinasi bersama unsur masyarakat Kecamatan Muara Samu dan Kecamatan Muara Komam.

Pembentukan Kabupaten  Paser Selatan mulai bergulir di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.  
Bahkan kegiatan sosialisasi Kabupaten Paser Selatan kata salah seorang Anggota DPRD Paser, M. Aksa Arsyad , sudah mulai  bejalan ke beberapa kecamatan.

"Sosialisasi pembentukan Kabupaten Paser Selatan ini sudah dilakukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Muara Samu, Tanjung  Harapan dan Batu Sopang. Bahkan sudah terbentuk tim-tim sukses di tiap kecamatan dan saat ini tinggal dua kecamatan lagi yang belum dilakukan sosialisasi,” kata politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Kamis.

Anggota DPRD Paser lainnya, Miswan Thahadi, menjelaskan bahwa sikap DPRD  masih menunggu perkembangan aspirasi masyarakat dari  kecamatan-kecamatan yang direncanakan akan bergabung menjadi kabupaten Paser Selatan. 
Lima kecamatan itu diantaranya Kecamatan Batu Sopang, Muara Samu, Muara Komam, Tanjung Harapan  dan  Batu Engau.
“Dewan dalam posisi 'wait and see' dan tentunya dewan tidak akan menolak jika aspirasi itu disampaikan masyarakat,” kata Miswan.
 Wakil Ketua DPRD Paser Drs. Azhar Bahruddin, menilai, pembentukan Kabupaten Paser Selatan itu baru sebatas  wacana . 
"Baru sebatas wacana dan belum menjadi sebuah aspirasi," katanya.

Ditambahkan politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini,  wacana Kabupaten Paser Selatan itu muncul dari ide pribadi seorang anggota dewan dan jadi bukan murni aspirasi dari masyarakat.

"Nuansa politiknya lebih kental,” tandas Azhar.
Wakil Ketua DPRD Paser itu meminta agar wacana Kabupaten Paser Selatan tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. 
“Masih banyak masalah lain yang lebih penting. Kalau alasan pemekaran akibat tidak meratanya pembangunan di setiap wilayah kecamatan di Kabupaten Paser, kan hal itu bisa kita perbaiki bersama-sama,” tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua Lembaga Adat Paser (LAP), Zulkifli,  mencurigai, wacana pembentukan kabupaten Paser Selatan sebagai manuver politik pencetusnya menghadapi pemilu legislatif 2014.
“Semua orang tahu, pencetus Kabupaten Paser Selatan sedang membesarkan namanya untuk kepentingan pemilu legislatif 2014,”  kata mantan ketua  KNPI Paser ini.

Respon dari Paser Tengah
Wacana pemekaran Kabupaten Paser Selatan yang disetujui Bupati Paser secara lisan pada sambutan HUT PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Jumat (7/9/2012), yang dirilis Anggota DPRD HM Aksa Arsyad Jumat (14/9/2012), membuat Dewan Presidium pembentukan Kabupaten Paser Tengah Ardiansyah, meradang.

Pria yang biasa disapa Ardi ini menilai wacana Paser Selatan merupakan pepesan kosong dan aspirasi yang tidak berdasar. Sementara Paser Tengah yang telah diwacanakan sejak 2006 hingga kini belum mendapatkan rekomendasi dari bupati, bahkan yang lebih parahnya lagi hasil penelitian dari dua lembaga independen  belum di seminarkan oleh pemerintahan daerah.

Sesuai amanat UU, pernyataan Aksa itu menyesatkan karena mengatakan pemekaran tersebut mengacu pada membelah atau memotong wilayah, konsep pemisahan wilayah secara  utuh, padahal yang dimaksud pemekaran itu menurut UU hanya lah pemisahan adminitrasi wilayah dan pemerataan pembangunan, bukan sebagai kota tujuan seperti yang diuraikan Aksa.
"Hasil kajian lembaga independen seharusnya menjadi acuan semua pihak untuk berbicara maupun memberikan liris ke media. Karena dalam kajian itu, sudah jelas dengan dimekarkannya Paser tengah tidak ada yang dirugikan baik induk maupun daerah baru," kata Ardi.

Setelah itu ??
Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Paser Selatan tetap bergulir. Untuk realisasinya, kini dibentuk tim khusus percepatan pembentukan DOB Paser Selatan yang diketuai Rahmadi, ketua Timses Batu Sopang.
“Kami tak main-main dalam rencana ini. Kami tetap yakin bahwa rencana pembentukan Paser Selatan akan berjalan sesuai dengan rencana. Meski hingga saat ini belum terdengar rencana rapat paripurna oleh DPRD Paser,” kata Rahmadi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Timses Paser Selatan Arbain M Noor mengatakan, pihaknya akan terus menggalang dukungan dari semua elemen agar rencana pembentukan Paser Selatan tak tergerus oleh isu lain.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendesak agar DPRD Paser bisa mengambil sikap dengan segera memparipurnakan DOB Paser Selatan karena sudah sangat layak untuk melepaskan diri dari Kabupaten Paser.   “Kami harap tim tetap solid, karena ini merupakan keinginan warga di 5 kecamatan. Kami harap Dewan bisa bijak agar menggelar Paripurna terkait Paser Selatan karena ini untuk percepatan pembangunan,” beber Arbain M Noor.
Dikatakan Arbain, persetujuan dari BPD Kecamatan Muara Komam, Batu Sopang, Muara Samu, Batu Engau dan Tanjung Harapan, adalah dasar kuat bahwa pembentukan Paser Selatan harus terealisasi. “Kami tinggal menunggu rekomendasi persetujuan DPR. Kami harap pansus yang dibentuk bisa mengakomodir keinginan warga di lima kecamatan yang nanti masuk dalam wilayah Paser Selatan,” tuturnya.
Sementara itu, desakan keras agar DPRD Paser segera memparipurnakan Paser Selatan  juga diungkapkan M Fauzi,  perwakilan asosiasi BPD Kecamatan Batu Sopang dan Muara Komam.
“Jika tidak diparipurnakan, masyarakat sepakat tak akan ambil bagian dalam pemilihan legislatif 2014 mendatang. Karena sudah terbukti dewan tak bisa mengakomodir keinginan warganya. “Sesuai amanat PP 78 tahun 2007 dan dukungan BPD dari 5 kecamatan,  ditambah SK persetujuan Bupati Paser tentang Paser Selatan,  tak ada alasan lagi dewan tak memparipurnakan Paser Selatan,” ujarnya.----------------------------------------------------^_^---------------------------------------------------

Seperti yang ditulis Andi Arif ( http://gerbangkaltim.com),
Pembentukan DOB Paser Tengah telah disetujui DPRD Paser yang dituangkan dalam SK DPRD No 11 Tahun 2009 tentang persetujuan  DPRD Paser terhadap Pembentukan Kabupaten Paser Tengah dengan menetapkan Kecamatan Kuaro sebagai Calon Ibu Kota Kabupaten. Namun hasil study kelayakan yang dilakukan oleh PT.Bumi Harmoni Indoguna Jakarta dan Universitas Mulawarman baru dipersentasikan pada tahun 2012, hasil kajian tersebut menyatakan Paser Tengah layak untuk dimekarkan. Dan pada tanggal 28 Februari 2013 Bupati Paser memberikan persetujuan pembentukan Kabupaten Paser Tengah dengan SK Nomor 135/KEP-144/2013. Bagaimana dengan Paser Selatan? Sampai saat ini Paser Selatan belum mendapat persetujuan dari DPRD Paser, walaupun telah dilakukan kajian oleh Fisipol Universitas Gajah Mada Jogyakarta dan dinyatakan layak dimekarkan. Bupati Paser juga telah memberikan persetujuan pembentukan Kabupaten Paser Selatan melalui SK No 135/KEP-145/2013 tanggal 28 Februari 2013.
Kenapa pembentukan DOB di Kabupaten Paser menjadi polemik?, hal ini disebabkan oleh adanya dua wacana pembentukan DOB di Kabupaten Paser yaitu Paser Tengah dan Paser Selatan. Pemekaran Paser Tengah meliputi lima kecamatan yaitu Long Kali, Long Ikis, Kuaro, Batu Sopang dan Muara Komam. Sedangkan Paser Selatan juga meliputi lima kecamatan yaitu Tanjung Harapan, Batu Engau, Muara Samu, Batu Sopang dan Muara Komam. Masuknya Kecamatan Batu Sopang dan Muara Komam ke dalam DOB Paser Tengah dan Paser Selatan inilah yang akhirnya membuat rencana pembentukan DOB tersebut menjadi polemik karena Bupati Paser memberikan rekomendasi untuk kedua DOB tersebut. Tim Sukses Paser Selatan dalam beberapa kali hearing dengan DPRD Paser menyatakan bahwa Ketua BPD se-Kecamatan Batu Sopang dan Muara Komam menyatakan telah mencabut dukungan dari Paser Tengah, sedangkan Tim Sukses Paser Tengah sendiri sampai saat ini menyatakan bahwa seluruh kecamatan tetap solid memberikan dukungan.
Menyikapi polemik tersebut, Gubernur Kaltim telah meminta agar Bupati Paser hanya menyampaikan satu usulan DOB dan mengklarifikasi terhadap keputusan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di Kecamatan Batu Sopang dan Muara Komam tentang pencabutan dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Paser Tengah. Selain itu Gubernur Kaltim juga meminta agar melengkapi data peta wilayah baik peta kabupaten induk maupun calon DOB dengan batas-batas yang jelas, mempunyai koordinat dan ditandatangani oleh Bupati, serta melengkapi data asset maupun personil yang berada di daerah pemekaran.
Sementara itu DPRD Paser sendiri akan membentuk Panitia Khusus (PANSUS) untuk melakukan kajian terhadap polemik DOB ini khususnya menyikapi keputusan pencabutan dukungan atas Paser Tengah yang disampaikan oleh BPD Se Kecamatan Batu Sopang dan Muara Komam. “Kami harap seluruh masyarakat memberikan dukungan kepada DPRD Paser untuk menyelesaikan masalah ini sebaik-baiknya dan kami harap bulan Mei hasil kerja Pansus sudah dapat diselesaikan,” kata Drs H.Azhar Bahrudin, wakil Ketua DPRD Paser beberapa waktu yang lalu.
Benarkah pemekaran itu aspirasi masyarakat atau hanya kepentingan politik saja? Pertanyaan ini sering terlontar oleh masyarakat awam. Kalau yang menjawab Tim Sukses Pemekaran maka dengan sangat tegas mereka menjawab: “Ini aspirasi rakyat dan kami berjuang demi kepentingan dan demi kesejahteraan rakyat.”
Siti Zuhro peneliti LIPI mengatakan bahwa: ‘’Pemekaran jelas untuk kepentingan politik, bukan kepentingan rakyat kendati mengatasnamakan aspirasi rakyat. Partai berkepentingan dengan pemekaran baik untuk mencari dukungan suara maupun forum bagi kadernya mendapatkan jabatan publik atau jabatan politik.” Pemekaran sering disalahgunakan oleh mereka yang berada dalam lingkatan elite untuk menggapai ambisi mereka dengan “kendaraan” pemekaran daerah. Rakyat ‘diiming-imingi’ dengan pemekaran dan setelah dimekarkan akhirnya rakyat hanya dibuatkan jembatan, jalan, listrik dan proyek-proyek kecil. Tetapi sebagian besar dana APBD habis untuk pejabat, politisi, pengusaha, LSM ‘plat merah’ dan PNS di daerah yang baru dimekarkan dengan dalih ‘’masih proses transisi’’.
Memahami proses sosial politik pemekaran sangatlah diperlukan oleh semua pihak, karena dengan demikian diharapkan dapat dianalisis secara obyektif berbagai aspek sosial politik serta dinamikanya yang akhirnya berpengaruh dalam pembentukan DOB itu sendiri. Masyarakat memahami bahwa pembentukan DOB memang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan dan pembangunan, namun juga ternyata memiliki beberapa masalah. Agung Masuprianggono staf BPKP2DT Provinsi Kaltim dalam tulisannya mengungkapkan, ada beberapa masalah terkait pembentukan DOB, antara lain :
Pembentukan DOB cenderung kurang terkendali dan hanya didorong oleh kepentingan elite politik dan birokrasi sesaat.
Pembentukan DOB sering berdampak negatif terhadap daerah induk dan daerah baru terkait dengan penurunan kualitas pelayanan publik termasuk konflik yang muncul sebagai ekses dari pemekaran dan jumlah kecamatan dan kelurahan/desa yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan administratif.
Biaya pemerintahan cenderung menjadi semakin mahal karena semakin banyak biaya birokrasi dan aparatur yang harus ditanggung oleh pemerintah.
Pemekaran DOB di Kabupaten Paser yang saat ini sedang santer-santernya dibahas dan diperjuangkan oleh masing-masing Tim Sukses seharusnya benar-benar akan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat di DOB yang akan dibentuk. Jangan sampai setelah terbentuknya DOB keadaan justru lebih buruk dibandingkan saat sebelum pemekaran yang pada akhirnya rakyat menjadi korban dari kepentingan segelintir elite politik dan elite birokrasi yang ingin mencari kesempatan untuk kepentingan diri sendiri.
Saat ini lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Paser dihadapkan pada ‘’buah simalakama” terkait Pembentukan DOB. Karena kedua DOB tersebut menghendaki agar eksekutif dan khusunya legislatif hanya meridhoi salah satu saja, sementara kedua belah pihak sama-sama mengkalim mendapat dukungan dari masyarakat. Bahkan Ketua Tim Sukses Paser Selatan telah menyampaikan bahwa jika aspirasi mereka ditolak maka masyarakat di lima Kecamatan yang mendukung Paser Selatan akan boikot alias golput dalam proses pemilu baik pemilukada gubernur, pileg, pilpres/wapres maupun pilkada bupati/wakil bupati yang akan datang.
Apakah aspirasi pembentukan DOB baik Paser Selatan maupun Paser Tengah benar-benar adalah murni aspirasi masyarakat atau hanya kepentingan sekelompok orang saja? Dan mengapa wilayah yang menjadi polemik harus Kecamatan Batu Sopang dan Muara Komam? Apakah karena kedua kecamatan ini kaya akan sumber daya alam?, ataukah karena ada tambang batu-bara PT.Kideco Jaya Agung di Kecamatan Batu Sopang???.
Apapun latar belakang dan alasan pemekaran DOB tersebut, hendaknya semua pihak harus legowo, arif, bijaksana dan mengikuti mekanisme aturan yang ada, karena jika cita-sita pemekaran yang digaungkan oleh Tim Sukses untuk mensejahterakan masyarakat justru menimbulkan masalah, bisa saja Pemerintah Pusat pada akhirnya tidak akan menyetujui adanya pemekaran di Kabupaten Paser. Jangan sampai kerukunan, kedamaian, keamanan dan ketentraman di Kabupaten Paser yang selama ini sudah sangat baik justru dinodai oleh adanya polemik akibat “pemekaran”.

Kata demi kata dariku 
Setelah membaca dan memahami beberapa artikel pemberitaan diatas, satu pertanyaan pantas diutarakan, yakni Bagaimanakah akhir dari semua ini nantinya?.

Bagi para orang tua/ lansia yang dahulu pernah merasakan kehidupan saat-saat wilayah Paser ini masih dalam satu wilayah besar yang dinamakan Kabupaten Paser, tentu tak sedikit yang menyayangkan pemekaran yang terus dilakukan. Hal ini dapat dilihat dari komentar tokoh adat di Kuaro (sekitar tahun 2006) yang memberikan pandangannya dengan tegas dalam sebuah surat kabar (koran), bahwa tidak ingin memberikan sejengkal tanah lagi untuk pemekaran Paser. Mungkin dapat dipahami, pernyataan itu dikeluarkan karena desas-desus pemekaran Paser Tengah setelah pemekaran Penajam Paser Utara berhasil direalisasikan. sempat beredar pula desas-desus dimasyarakat bahwa pemekaran wilayah itu dinamakan Paser Adang, namun dengan semakin berkembangnya wacana tersebut akhirnya yang sangat jelas terpublikasi pada masyarakat adalah Paser Tengah yang menjadi nama kabupaten yang diwacanakan tersebut.
       Pertama-tama, mengapa ada pernyataan "Tidak ingin memberikan sejengkal tanah lagi untuk pemekaran Paser". Barangkali yang memberikan pernyataan tersebut sangat paham betul sebuah sejarah lampau wilayah Paser. Sebuah kebanggaan membicarakan kembali wilayah Paser saat masih dalam Pemerintahan Kesultanan Paser.

Pada tahun 1927 M bekas wilayah Kesultanan Paser yang sebelumnya bernama Kerajaan Sadurengas,  yaitu daerah yang sekarang bernama Kecamatan Penajam, Balikpapan dan terus ke Utara, di masukkan Afdeeling Samarinda dan digabungkan dengan Kesultanan Kutai, sedangkan bagian lainnya dimasukkan pada Afdeeling Pulau Laut Tanah Bumbu. 

wilayahnya cukup besar dan luas. Kerajaan atau Kesultanan ini dahulu itu terletak di bagian Selatan Daerah Tk. I Provinsi Kalimantan Timur sekarang ini dan sebagian lagi, termasuk Daerah Tk. I Provinsi Kalimantan Selatan sekarang.
Batas wilayahnya :
Sebelah Utara       : 0o   .00        (Sungai Raden) berbatasan dengan Kesultanan Kutai Kertanegara ;
Sebelah Barat       : 11o .35 BT   (deretan gunung dan bukit) berbatasan dengan Kerajaan Tumbun Bungai ;
Sebelah Selatan    : 3o .00 LS     (Teluk Kelumpang) berbatasan dengan Kerajaan Pulau Laut Tanah Bumbu;
Sebelah Timur        : 117o .00 BT (Selat Makasar)

Sebelah Utara      
Peta Wilayah Kesultanan Pasér

Walaupun memiliki wilayah yang dapat dikatakan luas,namun saat itu raja-rajanya atau Sultan-Sultannya bukan saja sebagai pimpinan pemerintahan, tetapi juga pimpinan perladangan dan persawahan serta perkebunan yang tidak pernah merasa canggung turun dilapangan, memimpin usaha rakyatnya. Sebagai tanah agraria yang subur,  pada zamannya juga terbukti mampu menghasil beras yang melebihi dari keperluan rakyatnya. 
mengenang masa-masa itu dan beberapa alasan lain yang berbeda dari tiap individu pasti sesuatu yang sangat berarti bagi mereka yang saat itu sangat mencintai pemerintahannya, kesuburan hasil bumi, tanah, kesejahteraan rakyat yang disatukan oleh nama Paser. Sebuah harapan tentunya terus tergantung di langit-langit harapan untuk suatu saat nanti bisa digapai lagi yakni masih dalam kesatuan Kabupaten Paser. Dengan segenap harapan dan kebanggan tersebut maka wajar jika sebagian menolak adanya pemekaran.

Berbeda apa yang terjadi saat ini, apakah yang telah dilakukan jajaran pemerintah bisa membuat rakyatnya mencintai  mereka. Kita ketahui jaman memang sangat jauh berubah. Saat dahulu kemungkinan rakyat tidak terlalu banyak "mau"nya pada pemerintah, karena apa yang dibutuhkan masyarakat tak serumit saat ini. 
Dengan perkembangan saat ini, masyarakat sangat banyak dihadapkan dengan berbagi peraturan-peraturan kependudukan yang wajib diikuti sebagai warga negara Indonesia. Dengan tersebarnya masyarakat yang mengisi bentang wilayah Paser yang sangat luas, sudah barang tentu ada sekelumit bahkan banyak rakyat yang merasa tak tersentuh roda pembangunan, pemerataan kesejahteraan, dan tentunya akses menuju pemerintahan itu sendiri.
Mengatasi berbagai masalah seperti itu memang tak semudah membalikkan telapak tangan, mungkin lebih tepatnya seperti membalikkan sebuah Kontainer besar. walaupun susah, berat dan membutuhkan waktu, tapi pasti ada cara untuk membaliknya. Namun cara itu rupanya masih sangat jauh untuk ditemukan. hal itu dapat dilihat dari beberapa obrolan-obrolan masyrakat yang terus mengeluhkan nasib daerah mereka yang minim dari pembangunan dari pemerintah *( pembangunan lebih banyak dilakukan di seputaran ibukota saja) . Nasib akses jalan, pelayanan kesehatan, dan yang paling banyak dikeluhkan adalah sistem birokrasi / pelayanan masyarakat yang mengharuskan ke Tana Paser (ibukota kabupaten) yang dinilai sangat jauh dan tentunya kondisi akses jalannya yang bisa membuat sebuah indikator kesabaran seseorang. Kemungkinan banyak hal-hal lainnya yang membuat keresahan masyarakat tersebut berbuah sebuah wacana pemekaran Paser Tengah. Beberapa pendapat masyarakat yang pernah saya dengar, Pengajuan Kuaro sebagai ibukota Paser Tengah ini nantinya tak lepas agar kedudukan ibukota berada di tengah-tengah wilayah tersebut dan memudahkan atau setidaknya memangkas jarak perjalanan ke pusat ibukota jika sewaktu-waktu ada keperluan. Dengan wacana pemekaran Paser tengah tersebut, maka beberapa kecamatan yang masih memiliki wiayah yang cukup luas akan dimekarkan lagi. Begitu pula dengan desanya, sehingga dengan wilayah yang tak terlalu luas diharapkan pemerintahan tingkat kecamatan bahkan desa ataupun erte (RT) sekalipun bisa lebih maksimal dalam menangani masyarakatnya. itulah sekelumit obrolan masyrakat yang terus berkembang disebagian wilayah Paser Tengah semenjak sebelum adanya wacana pemekaran tersebut. 

     Setelah menunggu lama kejelasan wacana pemekaran tersebut, akhirnya datang lagi wacana pembentukan Paser selatan yang katanya lahir dari inisiatif Anggota DPRD HM Aksa Arsyad. Apa yang terjadi ?. Tak ada yang salah memang jika wilayah Paser selatan juga membuat wacana pemekaran. hal itu mungkin karena alasan yang sama dengan paser tengah. Beberapa masalah pembangunan, akses jalan yang buruk dan lain sebagainya, serta ada sebagian daerah yang masih tak mendapat pasokan listrik PLN *(waduh). Tapi kini permasalahan muncul karena saling tarik menarik dua wilayah kecamatan yaitu kecamtan Batu sopang dan Muara komam yang katanya kaya akan hasil tambang tersebut. kini muncul pertanyaan apakah karena dua kecamatan itu pemekaran tersebut dicanangkan?. Apakah ada kepentingan golongan yang tersembunyi dibalik wacana pemekaran ini.
Apakah..... dan apakah...... ??
Hingga Apakah kedua pemekaran itu nantinya akan terwujud ?. 

Melihat sikap Bupati Paser HM Ridwan Suwidi yang mendahulukan menberi sinyal dukungan lebih dahulu pada Paser selatan daripada Paser tengah yang lebih lama sudah bergulir memunculkan banyak tanggapan dimsyarakat.
Tanggapan atau opini pertama, kemungkinan Bapak Bupati lebih setuju memekarkan Paser selatan ketimbang Paser Tengah. Hal ini dilihat pak bupati lebih cepat merespon paser selatan ketimbang paser tengah yang sudh lama bergulir.
Kedua Bapak Bupati tidak menginginkan keduanya jadi dimekarkan. dengan munculnya wacana pemekaran Paser Selatan yang baru-baru saja dicetus namun pak bupati lebih memberi dukungannya, sehingga ini menjadi batu sandungan untuk Paser tengah yang sudah lama diwacanakan. Dengan adanya polemik ini, bukan tidak mungkin pada akhirnya justru menggugurkan pemekaran keduanya.



Sejauh ini, perkembangan di masyarakat Paser Tengah tentang pemekaran itu tidak berubah sedikitpun. Hal ini terlihat dari beberapa masyarakat yang mengatakan jika dua kecamatan yang diperebutkan itu tidak menjadi wilayah Paser tengah, perjuangan untuk memekarkan beberapa kecamatan di paser tengah terus dilanjutkan agar keinginan masyarakat dalam lebih menjangkau pemerintahannya tetap bisa terwujud. semakin kecil wilayah maka semakin cepat pemerataan pembangunannya. Pusat Kota yang berada di Tana paser memang membuat jarak tempuh dari wilayah Paser tengah sangat jauh, hal itu membuat semangat pemekaran itu tetap ada.
Jika melihat dari perkembangan Paser Selatan, tentu kita bisa menilai masing-masing kepala. walau terbilang masih baru, namun cara mereka sangat agresif hingga ingin memboikot pemilihan legislatif 2014 mendatang agar segera diparipurnakan di DPRD Paser, pemberitaan mereka sering muncul di koran-koran, hingga pernyataan dari Timsesnya yang mengatakan bahwa Paser selatan saat ini berlari cepat.

Entahlah apa yang akan menjadi akhir dari polemik ini, semoga rakyat tidak menjadi korban. Dan ketentraman, kedamaian seyogyanya harus terus dikibarkan di bumi Paser.

*Referensi;
-kaltimpost.co.id
-tribunkaltim.co.id
-gerbangkaltim.com
-antarakaltim.com
-abkoriansyahalpasery.blogspot.com
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment