Friday, January 9, 2015

Daun Ate Pari



Punya rambut tipis untuk sebagian orang memang membuat kepercayaan diri sedikit menurun. Entah karena factor genetik atau factor lainnya seperti tingka stres, hormon, penyakit yang sedang diderita dan lain sebagainya.
Beberapa kasus juga ada sebagian orang yang ingin rambutnya terlihat tubuh lebih subur, mungkin pasca potong rambut yang terlampau pendek dan lain sebagainya. Ada banyak cara dan metode untuk mempercepat tumbuh suburnya rabut dikepala, mulai dari penggunaan bahan-bahan herbal alamiah seperti lidah buaya(aloe vera), kemiri, seledri, cairan pada bongkol pisang tertentu, daun rambutan hingga bahan yang sudah berbentuk shampoo dan lain sebagainya.

Pada Suku Paser  terdapat satu jenis tanaman yang biasa digunakan sebagai bahan creambath pada rambut. Jenis tanaman ini bernama “Ate Pari”. Tanaman ini biasa hidup liar dihutan muda dan dalam lahan perkebunan. Belum ada informasi yang lebih banyak lagi tentang habitat tanaman ini pada ketinggian berapa ia banyak tumbuh. Ciri-ciri tumbuhan ini antara lain batang yang berdekatan dengan akar seperti masih berbentuk batang keras menjulang dengan daun yang agak rapat, namun semakin ke pucuknya batangnya mulai seperti tanaman merambat dengan daun yang agak jarang-jarang.


Kehidupan orang-orang Paser sejak dahulu kala yang selalu memanfaatkan segala sesuatu dari alam ini membuat pengetahuan mereka lebih banyak akan tumbuhan-tumbuhan yang bisa digunakan untuk sesuatu hal. Seperti halnya tanaman Ate Pari ini adalah salah satu resep yang diturunkan dari kakah itak orang Paser untuk menyuburkan rambut. 

Cara pembuatannya ;
Pertama-tama siapkan bahan daun ate pari yang sudah dicuci bersih. Wadah tempat memeras daun serta sedikit air serta sarung tangan plastic jika tak ingin telapak tangan kita menghitam karena getahnya.
Ambil beberapa daun ate pari dan remas dengan air sedikt didalam wadah hingga mengeluarkan lender hijau dan tekstur daun menjadi transparan karena warna hijaunya sudah terlepas. Saat dahulu kala, wadah yang digunakan biasanya menggunakan batok kelapa yang dibelah sepruh dan membentuk sebuah mangkuk. Ingat, jangan terlalu banyak menggunakan air karena dikuatirkan akan membuat cairan terlalu encer dan tak bisa mengental. 
 (Daun ate pari yang sudah diremas. warna hijaunya akan terlepas)
Setelah dirasa cukup cairan lendir yang dikumpulkan maka biarkan cairan dari remasan daun ate pari tersebut ditaruh diluar semalaman. Bisa ditaruh di teras rumah dengan keadaan terbuka agar embun malam dapat masuk dan jauhi dari terpaan air hujan dan lain sebagainya.
 (Cairan remasan daun ate pasri yang siap didiamkan semalam)
Keesokan paginya cairan remasan daun ate pari akan sedikit mengental seperti cincau dan sudah siap digunakan disapukan ke rambut, dan akan ada rasa sensasi dingin yang terasa dikulit kepala dan biarkan beberap menit(terserah mau berapa lama) sebelum selanjutnya dibasuh dengan air ketika mandi. Tidak perlu kuatir akan hitam pengaruh getah pada tangan dan kulit kepala saat kita menggunakannya saat cairan remasan daun ate pari yang sudah mengental, karena tak  ada lagi getah yang akan menempel. Walaupun kita meremas cairan yang sudah mengental berwarna agak kehitaman tersebut, tetap saja taka ada meninggalakan bekas seperti kita meremas diawal tadi. 

*Sedikit tips jika kita meremas daun dengan tangan langsung dan getah kehitamnya menempel ditelapak tangan bisa dihilangkan dengan mengunakan perasan jeruk nipis atau jeruk sup.

*Semoga artikel ini dapat menambah wawasan Anda. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste / menyebar-luaskan artikel ini, namun Anda harus menyertakan link hidup dari artikel ini sebagai sumbernya. Mohon kerjasamanya dalam sedikit menghargai hasil karya dari Penulis.
Tabe....

Thursday, January 8, 2015

Penghentian Warna Ungu di Kabupaten Paser


Menindak lanjuti dari merebaknya unguisasi di Kabupaten Paser, segenap elemen masyarakat Adat Paser akhirnya membuat kesepakatan untuk berorasi menyuarakan suara mereka pada hari Senin, 29 Desember 2014 yang bertepatan pula dengan hari ulang tahun Kabupaten Paser ke- 55.

Pada awalnya kegiatan tesebut tercetus akibat semakin ulah pemerintah daerah Kabupaten Paser yang semakin liar dan tak terkendali membuat suasana Kabupaten Paser menjadi ungu tersebut dimana-mana. Mulai dari tong sampah hingga tempat sakral seperti masjid besar pun tak luput dari polesan warna ungu tersebut. Dengan terjadinya hal tersebut timbul keresahan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Paser memang sudah tak lagi menghargai khazanah warna lokal Ulun Paser dengan menciptakan warna baru untuk menjadi ciri khas Kabupaten Paser dengan Ungu lengkapnya bisa dibaca di “Warna Ungu di Kabupaten Paser”. Ditambah lagi terdengar kabar akan ada pengukuhan rekor MURI untuk kota Tana Paser/Tana Grogot dengan warna ungu tersebut. Sudah barang tentu hal tersebut sebuah upaya untuk memberi pengakuan dari pihak lain atas keberhasilan mengUNGUkan Kabupaten Paser tersebut.

Berang, marah, kesal, sudah tentu dirasakan oleh masyarakat ulun Paser melihat semua itu. Selama perjalanan proses ungu itu semua Ulun Paser sudah cukup sabar dan memberi toleransi agar bangunan-bangunan pemerintahan daerah saja yang diterapkan kebijakan tersebut. Namun dalam perjalanan dari waktu kewaktu, warna ungu tersebut benar-benar merampas warna ciri khas Ulun Paser sendiri. Sudah cukup sedih Ulun Paser melihat monument-monumen yang berciri khas Paser telah dihancurkan dan lenyap dari pandangan, dan kini bermetamorfosis menjadi bunga-bunga mawar yang memang tak ada arti sama sekali dalam adat budaya tradisi Ulun Paser sejak dulu kala. Bila hal ini terus berlanjut maka kelak penjaga adat budaya tradisi Ulun Paser juga akan ditenggelamkan dan tak punya harga diri lagi ditanahnya sendiri.

Rasa sakit hati (Boar kesong) ulun Paser khususnya yang ada di Kabupaten Paser atas kebijakan-kebijakan tersebut mengerakkan semangat untuk pasang badan, siapkan suara lantang, untuk menolak sema kebijakan tersebut dan mendesak pemerintah daerah lebih menghargai adat istiadah budaya dan tradisi ulun Paser. Melalui berbagai media komunkasi, media sosial Facebook, BBM, hingga pertemuan langsung (Face to face) dan akhirnya diadakan pertemuan awal di kampong Rangan. Hingga disepakati untuk turun kejalan berorasi pada tanggal 29 Desember 2014 tersebut.

Perlu diketahui satu hal tentang Ulun Paser, walaupun kini mereka tersebar berada mulai Bongan (Kubar), Samboja(Kukar), Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, Pamuken, bila mereka adalah ulun Paser maka sudah dipastikan semuanya punya ikatan silsilah kekeluargaan entah saudara maupun sepupu dan lain sebagainya. Tak perduli mereka kini memiliki agama/keyakinan yang berbeda-beda.  Hal tersebut dikarenakan sejak dulu kala Ulun Paser memang berasal dari satu utus yang sama kemudian dari satu silsilah tersebut terbagi menjadi subsuku Paser yang kemudian menyebar. Maka dari itu, sakit yang dirasa ulun Paser di Kabupaten Paser sudah tentu akan dirasakan oleh mereka yang laing diluar Kabupaten Paser, begitu pula sebaliknya jika sakit dirasa Ulun Paser yang lain maka memang sudah sepantasnya dari Kabupaten Paser punya kewajiban membantu. Seperti halnya dalam satu keluarga dalam satu rumah, jika adik disakiti maka saudara yang lain akan datang siap membantu dan menyelesaikan masalah tersebut dengan baik-baik, dari itu semua yang Ulun Paser adalah bersaudara (erai buntung/ berebuntung).

Melalui gerakan penolakan perbup no 48 tahun 2013 tentang warna warna ungu tersebut, ulun Paser juga menuntut Bupati agar bisa mengembalikan kembali nama-nama kampong ulun Paser yang telah dirubah penyebutannya dari penyebutan lidah ulun Paser. Nama-nama kampong yang dirubah itu seperti ;
1.      Utok Telake menjadi kepala Telake
2.      Lembok menjadi Lombok
3.      Semunte menjadi Semuntai
4.      Pekeso menjadi Pekasau
5.      Kesunge menjadi kasungai
6.      Dan lain sebagainya.

Selain itu ulun Paser juga mendesak untuk kembali membangun monument-monumen yang berciri khas Paser yang banyak dihilangkan. Memberi ruang dan kesempatan yang luas agar partisipasi kebudayaan ulun Paser dalam setiap event yang berlangsung di Kabupaten Paser seperti perayaan hari jadi kabupaten Paser dan lain sebagainya. Memunculkan kembali warna-warna sakral ulun Paser yang tenggelam oleh pengaruh polesan warna ungu. Dari berbagai tuntutan tersebut sesungguhnya bukan bermaksud menjatuhkan dan melupakan jasa-jasa pembangunan yang telah dijalani oleh pemerintahan Bapak HM. Ridwan Suwidi. hanya saja ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dari perubahan yang dilakukan dalam masa pemerintahannya. Jika masih ada pihak-pihak yang merasa risih dengan aksi ulun Paser tersebut, penulis pribadi berpendapat wajar akan hal tersebut. karena kenyamanan mereka terganggu, sehingga risih dan kesal menggelora. Demikian pula yang dirasakan Ulun Paser, kenyamanan akan adat budaya warisan leluhur mereka mulai terusik dan diobok-obok membuat rasa risih dan kesal pula sehingga memunculkan gerakan tersebut. 

Kegiatan orasi aksi damai pada hari senin, 29 Desember 2014 tersebut diawali dengan berkumpulnya massa ulun Paser di pendopo. Massa ulun Paser juga datang dari berbagi penjuru mata angin. Mulai dari kota Balikpapan, Nenang (Kabupaten Penajam Paser Utara) dan tak terkecuali dari kampong-kampong di Kabupaten Paser.
Sebelum menuju ke kantor Bupati Kabupaten Paser, massa diberi pengarahan dari pemimpin aksi. Dalam kegiatan tersebut adalah aksi damai, walaupun banyak yang melengkapi diri dengan otak tokir (Parang), mendau, bujok (tombak), dan lain sebagainya namun massa harus patuh para mereka yang belaung putih (berikat kepala putih). Karena mereka yang belaung putih bertanggung jawab penuh mengamankan kondisi dan situasi massa yang belaung kuning,hitam,dan merah. Dengan demikian sebenarnya massa ulun Paser sudah bisa dikendalikan dari sifat anarkis tanpa adanya pengamanan yang berlebihan dari pihak  berwenang. Ulun Paser selama ini hidup memegang teguh prinsip-prinsip berbudi luhur dalam adat istiadat dan tradisi, sehingga yang patuh terhadap adat pasti akan beradat juga tingkah lakunya dan tak akan sembarangan menggunakan atribut benda tajam tadi. Dan jika ada yang melanggarnya, maka ia juga sudah barang tentu tau apa konsekuensinya.



Massa mulai bergerak dari pendopo menuju kantor pemkab Paser dengan berjalan kaki. Iring-iringan massa berjalan kaki ini tak pelak mencuri perhatian segala masyarakat sekitar, bahkan beberapa pegawai berseragam kopri tumpah ruah keluar dari kantor mereka untuk menlihat lebih dekat. Melihat para pegawai yang keluar tersebut membuat orator massa bersuara “ise ikam yo Paser diwa low” maksudnya siapa pun jika pegawainya orang Paser harus ikut turun dalam aksi tersebut.










Massa kemudian masuk kearea perkantoran PemKab Paser. Pada saat itu sedang berlangsung kegiatan upacara di lapangan depan PemKab, sehingga kumpulan massa terhenti dan dihadang oleh pasukan pengamanan dari pihak kepolisian. Aura sempat memanas karena massa hanya kebagian tempat tanah lapang yang terdapat banyak rumput yang menempel dikain seperti ujung celana dan kaos kaki. Setelah pelaksanaan upacara selesai, massa ulun paser kemudia bisa menggunakan lapangan didepan kantor Bupati tersebut untuk berorasi. Kemudian beberapa perwakilan ulun Paser dipersilahkan untuk masuk dan dijanjikan bisa bertemu dengan Bupati. Namun setelah beberapa lama menunggu, ternyata didalam hanya perwakilan Bupati saja yang menemui perwakilan massa ulun Paser, dan ternyata bupati berada di gedung DPRD Paser. Hal ini membuat para perwakilan dan massa ulun Paser merasa ditipu oleh mereka yang menjanjikan akan mempertemukan dengan Bupati secara langsung. Massa kemudian bergerak ke gedung DPRD Paser.











Dihalaman gedung DPRD ini massa ulun Paser kembali berorasi dan mengutus perwakilan untuk menemui Bupati di dalam. Saat berorasi sempat ada seorang anggota dewan yang berkesempatan pula memberikan orasinya diantara massa ulun Paser. Dalam orasinya beliau juga mengatakan bahwa ia salah satu anggota dewan dari ulun Paser yang ingin disingkirkan oleh lawan politiknya. Entahlah,….. apakah beliau juga benar-benar anggota dewan yang selalu berpihak pada rakyat atau hanya golongan anggota dewan yang hanya mementingkan diri sendiri saja, karena beliau juga sudah pernah menjabat sebagai anggota dewan selama lima tahun sebelumnya dan kontribusinya belum begitu terlihat untuk ulun Paser. Namun disamping itu, besar harapan kami semoga beliau benar-benar menjadi wakil rakyat yang bisa mendengarkan dan memperhatikan aspirasi-aspirasi dari masyarakat Paser pada umumnya dan ulun Paser pada khususnya. Bukan membelot menjadi musuh ulun Paser karena pengaruh politik yang memang terkadang sukar terprediksi. amiieenn…….















Sambil menunggu hasil rundingan dari perwakilan massa ulun Paser dengan Bupati didalam, orator aksi terus dengan semangat memberikan orasinya diluar. Dan dengan setia massa ulun Paser terus mengibarkan bendera berwarna kuning dan berkumpul mengerumuni mobil tempat para orator beraksi. Setelah beberapa lama kemudian akhirnya perwakilan dari massa keluar dari dalam gedung DPRD dan langsung menuju mobil tempat sound berada. Dan diumumkan bahwa akan ada pertemuan lembaga dan tokoh adat Paser pada tanggal 14 Januari 2015. 



Mendengar keputusan tersebut, ada sedikit rasa lega dan berharab akan tercapai semua tuntutan tadi pada pertemuan musyawarah besar yang akan diadakan pada tanggal 14 Januari 2015 tersebut. Kini massa berfokus menanti pembacaan surat pernyataan itu secara langsung dari Pak Bupati ditengah massa yang pada akhirnya hanya dibacakan oleh seseorang yang mewakilinya saja. Sambil menanti surat keputusan tersebut selesai diketik, beberapa orang dari massa ulun Paser kemudian melakukan beberapa aksi untuk menghibur dan mengekspresikan rasa syukur dengan menampilkan tarian dan bekuntaw yang diiringi oleh music ethnic khas Kalimantan. Sontak dari aksi tersebut menarik perhatian dari semua massa ulun Paser dan yang lainnya untuk melihat dan mengabadikannya hal tersebut dengan kamera gadget masing-masing.





Setelah puas menikmati beberapa pertunjukan akhirnya perwakilan dari Bupati Kab.Paser hadir ditengah-tengah massa dan membacakan berita acara kesepakatan. massa Ulun Paser kembali berkumpul sempurna mendengarkan pembacaan berita acara kesepakatan tersebut. Walaupun disela-sela pembacaan masih terdapat kesalahan penyebutan "Paser" menjadi "Pasir". sontak membuat massa memprotes hal tersebut.


Setelah berita acara kesepakatan selesai dibacakan, maka selanjutnya menunggu pengesahan penanda ta angan berita cara kesepakatan tersebut. Semua massa Ulun Paser pun masih tetap bertahan dengan solidaritas yang tinggi bersama-sama menunggu selesainya pengesahan tersebut.

Saat begabung dalam massa ulun Paser yang datang dari berbagai penjuru ini ada kesan tersendiri. walaupun kami tak pernah sama sekali bertemu sebelumnya dan memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, disinilah kami merasakan seperti berkumpulnya kembali saudara-saudara kami bersama-sama. seperti sedang bertemu saudara yang pulang dari tempat bepergian yang sangat jauh dan berkumpul bersama ditempat yang sama. inilah kesan yang muncul karena Ulun Paser memang dahulunya berasal dari satu utus yang sama.

Setelah beberapa saat kami menunggu pengesahan berita acara kesepakatan tadi, kemudian massa Ulun Paser dipersilahkan untuk masuk ke dalam gedung DPRD tersebut. didalam kami dipersilahkan menikmati makanan yang telah disediakan.
"Waaahhh,,, kebetulan sekali, perut memang sudah lapar dari tadi, namun semangat kami lah yang mampu menganjalnya hingga bisa terus bertahan".
"Sudah sepantasnya hari ini kita dapat jamuan makan-makan, karena hari ini Hari jadi abupaten Paser" Kata seorang dari massa.
Benar juga, sesekali masyarakat menikmati makanan yang ada di gedung dewan dan merasakan nyamannya duduk di kursi empuk para anggota dewan di hari spesial bagi bagi seluruh masyarakat kabupaten Paser tersebut.


setelah selesai menikmati makanan yang disediakan. "Terimakasih atas jamuannya........" kami kemudian kembali berkumpul di luar dan bersiap untuk kembali berjalan kaki menuju tempat awal tadi (Pendopo). Massa Ulun Paser mengakhiri kegiatan hari itu dengan berkumpul dan ada beberapa penyampaian penting lainnya serta ditutup dengan memanjatkan doa sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

Oiiyyyyy Jaba ulun Paser ,, tuo burok, kakah, itak, mama, mena, uda, andi, okong .... sampe bekeruku nua taka tanggal 14 Januari 2015.....!!!!
TABE..........